-->
Advertise
Advertise

Sembako akan Dikenai Pajak, #RezimBangkrut Jadi Trending

2 min read
Abdul Hamid Info - Media Sosial (Medsos) Twitter diramaikan oleh tagar #RezimBangkrut.Tagar #RezimBangkrut memuncaki trending atau paling banyak diperbincangkan oleh para netizen di Twitter.
- Usai pemerintah mewacanakan mengenakan pajak pertambahan nilai alias PPN terhadap bahan kebutuhan pokok atau sembako melalui draf RUU Perubahan Kelima atas UU 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), Media Sosial (Medsos) Twitter diramaikan oleh tagar #RezimBangkrut.

Tagar #RezimBangkrut memuncaki trending atau paling banyak diperbincangkan oleh para netizen di Twitter. Tercatat, sebanyak 6,117 kali Tweet netizen yang menyertai tagar #RezimBangkrut.

“Akan datang suatu jaman, ketika pajak yg dipungut oleh penguasa membuat rakyat semakin menjerit, sehingga kebutuhan hidup rakyat semua dikenakan pajak. Maka waspadalah jika menemui jaman tersebut karena artinya #RezimBangkrut. Maka larilah ke Gunung dan makanlah dedaunan,” cuit akun @abu_waras yang dilihat redaksi, Rabu (9/6).

Baca Juga
Seperti diketahui, setelah adanya potongan ketika masyarakat menarik tunai dan mengecek saldo di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) pemerintah kemudian mengusulkan agar sembako dikenakan PPN.

Dalam draf RUU Perubahan Kelima atas UU 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Pada Pasal 4A, barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat dihapus dari barang yang tidak dikenai PPN.
Advertise
Dengan begitu, sembako akan dikenai PPN. Barang pokok yang tidak dikenakan PPN sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 116/PMK.010/2017.
Barang pokok yang dimaksud, seperti beras dan gabah, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi-ubian, bumbu-bumbuan, dan gula konsumsi. [RMOL]
Halaman:
Advertise

Post a Comment

Abdul Hamid Info sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etis lah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.
Post a Comment
tes4 tes4 tes4 tes4
tes5 tes5 tes5 tes5 tes5
Advertise
CLOSE