-->
Advertise
Advertise

Ruangan di Kejagung yang Terbakar, Dulunya Kantor Jaksa Pinangki yang Tersandung Kasus Djoko Tjandra?

2 min read
Selain itu dia juga menyebutkan perihal dugaan penghilangan CCTV karena gedung ini diduga dulunya juga menjadi kantor Jaksa Pinangki, yang kini ditahan karena diduga terlibat kasus Joko Tjandra, pernah bekerja.
Abdul Hamid Info - Ketua Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman, ikut angkat bicara terkait dengan kebakaran yang terjadi di Gedung Kejaksaan Agung RI Jakarta Selatan pada Sabtu (22/8/2020) malam.




Selain berharap api dapat segera dipadamkan, dia juga berharap agar semua berkas yang berada di Gedung Kejaksaan Agung dapat dipastikan aman.

Ketika berbicara di siaran langsung TVOne, Boyamin menyebutkan sepengetahuan dia berkas memang tidak disimpan di gedung yang terbakar. Namun ada hal-hal lain yang disoroti oleh Boyamin seperti CCTV atau pun alat sadap yang diduga berada di gedung tersebut.

"Kejaksaan Agung itu punya alat sadap. Semua penegak hukum punya alat sadap. Kejaksaan Agung kan ada di gedung ini juga di gedung utama ini," sebut dia.

Selain itu dia juga menyebutkan perihal dugaan penghilangan CCTV karena gedung ini diduga dulunya juga menjadi kantor Jaksa Pinangki, yang kini ditahan karena diduga terlibat kasus Joko Tjandra, pernah bekerja.

Baca Juga
Namun hal ini sudah dibantah oleh Menkopolhukam, Mahfud MD.

"Pinangki kan bukan penyidik ya," kata Mahfud MD.




Dia juga meminta agar masyarakat tenang karena berkas perkara yang ada di Kejaksaan Agung dijamin aman.

Sumber:
https://www.idntimes.com/news/indonesia/margith-juita-damanik/breaking-ruangan-di-kejagung-yang-terbakar-dulunya-kantor-jaksa-pinangki
Advertise
Halaman:
Advertise

Post a Comment

Abdul Hamid Info sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etis lah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.
Post a Comment
tes4 tes4 tes4 tes4
tes5 tes5 tes5 tes5 tes5
Advertise
CLOSE