Abdul Hamid Info - Pesinetron Indah Kartika Mutiarawati alias Ike Muti akhirnya meminta maaf ke Pemprov DKI Jakarta setelah postingannya di akun Instagram @ikemuti16 menimbulkan kegaduhan.
Menanggapi hal tersebut, Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta berharap agar ke depan tidak lagi terjadi pemutarbalikan fakta dan kegaduhan atas soal yang non-substantif seperti ini.
"Setelah adanya pengakuan dan koreksi dari Ike Muti, serta atas arahan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, maka kami anggap masalah yang berkaitan dengan unggahan tersebut sudah selesai,” ujar Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta, Yayan Yuhanah lewat keterangan persnya, Minggu (2/8).
Klarifikasi tersebut diunggah Ike Muti per tanggal 2 Agustus atau bertepatan dengan masa tenggat somasi yang ditentukan. Pemprov DKI Jakarta memberikan apresiasi atas koreksi dan permintaan maaf dari Ike Muti.
Yayan berharap agar pemutarbalikan fakta seperti ini tidak terulang lagi dan dapat menjadi pembelajaran bagi yang bersangkutan dan bagi masyarakat untuk menggunakan akal sehat, bijak dan kritis dalam berkomunikasi dengan menggunakan media sosial.
Selain itu, Yayan mengatakan pentingnya memiliki ketelitian, obyektivitas dan melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi agar tidak ada kabar yang menyesatkan beredar di masyarakat.
“Kejadian ini harus dijadikan pelajaran bagi semua,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi DKI (Pemprov) Jakarta sebelumnya telah melayangkan surat peringatan kepada artis sinetron Indah Kartika Mutiarawati alias Ike Muti atas postingannya di akun instagram pribadinya @ikemuti16.
Menanggapi hal tersebut, Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta berharap agar ke depan tidak lagi terjadi pemutarbalikan fakta dan kegaduhan atas soal yang non-substantif seperti ini.
"Setelah adanya pengakuan dan koreksi dari Ike Muti, serta atas arahan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, maka kami anggap masalah yang berkaitan dengan unggahan tersebut sudah selesai,” ujar Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta, Yayan Yuhanah lewat keterangan persnya, Minggu (2/8).
Klarifikasi tersebut diunggah Ike Muti per tanggal 2 Agustus atau bertepatan dengan masa tenggat somasi yang ditentukan. Pemprov DKI Jakarta memberikan apresiasi atas koreksi dan permintaan maaf dari Ike Muti.
Yayan berharap agar pemutarbalikan fakta seperti ini tidak terulang lagi dan dapat menjadi pembelajaran bagi yang bersangkutan dan bagi masyarakat untuk menggunakan akal sehat, bijak dan kritis dalam berkomunikasi dengan menggunakan media sosial.
Selain itu, Yayan mengatakan pentingnya memiliki ketelitian, obyektivitas dan melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi agar tidak ada kabar yang menyesatkan beredar di masyarakat.
“Kejadian ini harus dijadikan pelajaran bagi semua,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi DKI (Pemprov) Jakarta sebelumnya telah melayangkan surat peringatan kepada artis sinetron Indah Kartika Mutiarawati alias Ike Muti atas postingannya di akun instagram pribadinya @ikemuti16.
Sumber:
Advertise