Abdul Hamid Info - Sejumlah guru di Garut akhirnya resmi melaporkan DI, pria yang dianggap menghina kalangan guru lewat postingan 'makan gaji buta' di akun Facebooknya. Kasus kini ditangani Polres Garut.
Plh Kasubbag Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat membenarkan hal tersebut. Sejumlah perwakilan guru melaporkan DI ke Polres Garut.
"Kemarin sore, perwakilan guru sudah lapor ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, Polres Garut)," kata Muslih.
Muslih menjelaskan, saat ini laporan para guru itu tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Garut. Penyidik sedang mendalami kasus tersebut.
"Masih didalami. Yang pasti kami sudah menerima laporannya dan kasusnya ditangani Satreskrim," ucap Muslih.
Para guru melaporkan unggahan DI di akun Facebook pribadinya beberapa waktu lalu. Dalam unggahan tersebut, DI mengunggah kata-kata yang dianggap menghina guru. Di menyebut guru makan gaji buta selama pandemi COVID-19.
"Nagara ngagajih buta ieu mah hayoh we sakola di liburkeun, kuduna mah guru nage ulah digajih meh karaseun sarua kalaparan (Negara menggaji buta. Sekolah terus aja diliburkan. Seharusnya gurunya juga tidak usah digaji biar sama kelaparan)," kata DI dalam unggahannya.
Hal tersebut memancing reaksi dari kalangan guru di Garut. Mereka murka dengan pernyataan DI tersebut. DI sempat diundang klarifikasi dan meminta maaf di kantor PGRI Garut, Selasa (28/7) lalu.
Permintaan maaf DI ternyata tak membuat para guru puas. Saat proses klarifikasi, kericuhan sempat terjadi. Massa guru yang datang ke lokasi mencoba memukuli DI.
Insiden tersebut berujung ancaman penembakan yang dilakukan oleh oknum perwira Polres Garut. Perwira yang diketahui pejabat struktural di Polres tersebut mengancam akan menembak massa guru saat hendak mengevakuasi DI ke dalam mobil. Saat itu situasi ricuh.
Plh Kasubbag Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat membenarkan hal tersebut. Sejumlah perwakilan guru melaporkan DI ke Polres Garut.
"Kemarin sore, perwakilan guru sudah lapor ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, Polres Garut)," kata Muslih.
Muslih menjelaskan, saat ini laporan para guru itu tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Garut. Penyidik sedang mendalami kasus tersebut.
"Masih didalami. Yang pasti kami sudah menerima laporannya dan kasusnya ditangani Satreskrim," ucap Muslih.
Para guru melaporkan unggahan DI di akun Facebook pribadinya beberapa waktu lalu. Dalam unggahan tersebut, DI mengunggah kata-kata yang dianggap menghina guru. Di menyebut guru makan gaji buta selama pandemi COVID-19.
"Nagara ngagajih buta ieu mah hayoh we sakola di liburkeun, kuduna mah guru nage ulah digajih meh karaseun sarua kalaparan (Negara menggaji buta. Sekolah terus aja diliburkan. Seharusnya gurunya juga tidak usah digaji biar sama kelaparan)," kata DI dalam unggahannya.
Hal tersebut memancing reaksi dari kalangan guru di Garut. Mereka murka dengan pernyataan DI tersebut. DI sempat diundang klarifikasi dan meminta maaf di kantor PGRI Garut, Selasa (28/7) lalu.
Permintaan maaf DI ternyata tak membuat para guru puas. Saat proses klarifikasi, kericuhan sempat terjadi. Massa guru yang datang ke lokasi mencoba memukuli DI.
Insiden tersebut berujung ancaman penembakan yang dilakukan oleh oknum perwira Polres Garut. Perwira yang diketahui pejabat struktural di Polres tersebut mengancam akan menembak massa guru saat hendak mengevakuasi DI ke dalam mobil. Saat itu situasi ricuh.
Sumber:
Advertise