-->
Advertise
Advertise

Jokowi Bubarkan 18 Lembaga, Separuhnya Dibentuk pada Era SBY

2 min read
Dari 18 lembaga yang dibubarkan, diketahui separuh di antaranya merupakan lembaga ekonomi yang dibentuk pada era Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono.
Abdul Hamid Info - Presiden Joko Widodo telah membubarkan 18 tim kerja, badan, dan komite pada Senin (20/7/2020).

Pembubaran lembaga-lembaga tersebut dilakukan lantaran Presiden telah membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020.

"Dengan pembentukan Komite sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, melalui Peraturan Presiden ini membubarkan ( 18 lembaga)," demikian bunyi Pasal 19 beleid tersebut, seperti dikutip Kompas.com, Selasa (21/7/2020).

Dari 18 lembaga yang dibubarkan, diketahui separuh di antaranya merupakan lembaga ekonomi yang dibentuk pada era Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono.

Pertama, Tim Transparansi Industri Ekstraktif yang dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 26/2010.

Kemudian, Badan Koordinasi Nasional Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan yang dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 10/2011.

Selanjutnya, Tim Koordinasi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove yang dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 73/2012.

Keempat, Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun di Kawasan Perkotaan yang dibentuk berdasarkan Keprres Nomor 22/2006.
Baca Juga

Kelima, Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan yang dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 80/2000.

Berikutnya, Tim Nasional Peningkatan Ekspor dan Peningkatan Investasi yang dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 3/2006.

Ketujuh, Komite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN yang dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 37/2014.

Selanjutnya, Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025 yang dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 32/2011.

Terakhir, Badan Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda yang dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 86/2011.

Sumber:
https://nasional.kompas.com/read/2020/07/21/09254461/jokowi-bubarkan-18-lembaga-separuhnya-dibentuk-pada-era-sby
Advertise
Advertise

Post a Comment

Abdul Hamid Info sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etis lah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.
Post a Comment
tes4 tes4 tes4 tes4
tes5 tes5 tes5 tes5 tes5
Advertise
CLOSE