Abdul Hamid Info - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) membentuk paket penyusunan master plan pemindahan ibu kota negara (IKN) senilai Rp 85 miliar.
Hal ini terungkap dari Dokumen yang diperoleh CNBC Indonesia, Selasa (14/4/2020) dalam Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Satuan Kerja Kantor Menteri Negara PPN/Bappenas menyiapkan paket dengan kode 6740199 bernama Penyusunan Rencana Induk dan Strategi Pengembangan Ibu Kota Negara (Master Plan Ibu Kota Negara). Paket ini disiapkan pada 24 Maret 2020.
Dengan Metode Penunjukan Langsung dan APBN 2020, nilai pagu paket dari penyusunan master plan ini mencapai Rp 85 miliar. Sedangkan HPS Paket Rp 84,999 miliar.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai, langkah yang dilakukan pemerintah, dalam hal ini Bappenas tidak memiliki sensitivitas terhadap wabah virus corona dan krisis ekonomi.
"Harusnya belajar dari Malaysia, waktu pemindahan ibu kota dari Kuala Lumpur ke Putra Jaya bengkak biayanya karena krisis finansial tahun 1998," kata Bhima kepada CNBC Indonesia, Selasa (14/4/2020).
Sementara di tahun 2020 ini, lanjut Bhima, Indonesia tengah menghadapi dua krisis sekaligus, krisis kesehatan dan krisis ekonomi. Artinya situasi ini sudah menambah beban anggaran negara.
Sumber:
Advertise
Halaman: