-->
Advertise
Advertise

YLBHI: 5 Tahun Kepemimpinan Jokowi, Penegak Hukum Jadi Alat Kriminalisasi

2 min read
"Dan ujungnya demokrasi Indonesia akan terus turun," tegasnya.
Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur (tengah)
Abdul Hamid Info - Penegakan hukum di periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo masih sering dimanfaatkan sebagai alat diskriminasi dan kriminalisasi terhadap rakyat Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur saat menyampaikan permasalahan hukum dalam lima tahun terakhir.

Menurut Isnur, hingga saat ini tak sedikit penegakan hukum digunakan sebagai alat kriminalisasi terhadap hal yang dijamin konstitusi dan UU.

"Contohnya seperti hak menyampaikan pendapat, berkumpul dan berserikat," ucap Muhammad Isnur saat menyampaikan outlook reformasi lembaga penegakan hukum bersama Koalisi Masyarakat Sipil di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat pada Senin (14/10).

Ia melanjutkan, penegakan hukum di Tanah Air juga kerap digunakan sebagai alat diskriminasi yang melanggar HAM dan merusak demokrasi.

Baca Juga
"Kepolisian dan kejaksaan belum menjadi lembaga yang menegakan hukum secara berkeadilan. Sebaliknya, dalam menjalankan fungsi penyidikan dan penuntutan, kedua lembaga ini menjadi aktor yang melakukan kriminalisasi terhadap hak kebebasan dan impunitas terhadap pelanggaran HAM," jelasnya.

"Dua lembaga ini juga menjadi aktor yang mendiskriminasi kelompok minoritas, rentan dan yang dianggap berbeda oleh negara baik karena keyakinan maupun aliran politik. Fungsi ini membahayakan demokrasi," sambungnya.

Dengan demikian, Presiden Jokowi di periode kedua ini harus bisa melakukan perubahan secara kelembagaan. Jika tidak, kata Isnur, penegakan hukum akan semakin banyak yang melanggar HAM.

"Dan ujungnya demokrasi Indonesia akan terus turun," tegasnya.[rm]
Advertise
Advertise

Post a Comment

Abdul Hamid Info sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etis lah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.
Post a Comment
tes4 tes4 tes4 tes4
tes5 tes5 tes5 tes5 tes5
Advertise
CLOSE