Sejumlah elemen mahasiswa dari berbagai kampus membakar ban bekas saat berunjuk rasa di depan kantor DPRD Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat 20 September 2019. Dalam aksi tersebut mereka menolak Revisi Undang-undang KPK yang telah disahkan oleh DPR karena dinilai sebagai upaya DPR untuk melemahkan KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia serta menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Aksi unjuk rasa mahasiswa di Makassar di depan kantor DPRD Sulawesi Selatan, Selasa 24 September 2019 berakhir ricuh.
Polisi tak hanya memukuli mahasiswa tetapi juga dua wartawan yang sedang meliput unjuk rasa.
Tindakan represif aparat kepolisian membuat jurnalis Antara, Darwin serta Ishak dari makassartoday terluka.
"Saya sempat dilarang tapi tetap ambil gambar, jadi ditarik langsung lalu ditendang perut sama belakangku," kata Ishak.
Dia dipukuli bersamaan Darwin jurnalis Antara, namun masing-masing ditarik ke lokasi berbeda lalu dipukuli. "Kalau Darwin ditarik ke lorong-lorong lalu dipukuli," ucap dia.
Sementara itu, mahasiswa menjadi amukan polisi, mereka dipukuli dengan tongkat yang dipegang polisi dan cambuk.
Artikel telah tayang di TEMPO.CO dengan judul "Aksi Mahasiswa di Makassar Ricuh, Polisi Pukuli Wartawan"
Video Pilihan: Bentrok di Depan DPRD Sulsel, Jurnalis Antara Dikeroyok Polisi - Tribunnews.com
24/09/2019
Advertise