-->
Advertise
Advertise

Polisi Tangkap Buruh Saat Mau Demo ke DPR

4 min read
Ilhamsyah menyebut massa juga mendapat perlakuan intimidasi berupa kekerasan dari aparat.
Ilustrasi pengamanan massa yang berunjuk rasa atau demonstrasi (image source)
Berita Nasional - Sejumlah massa buruh yang berencana menggelar unjuk rasa ditangkap aparat kepolisian di sekitar kawasan Gedung MPR/DPR, Jakarta, Jumat (16/8). Mereka merupakan massa yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) dari berbagai daerah.

Mulanya, GEBRAK ingin menyuarakan penolakan revisi UU Ketenagakerjaan kepada Presiden Jokowi yang hadir dalam Sidang Tahunan di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Jumat (16/8).




"Kami diminta untuk kumpul di suatu tempat dan beberapa anggota kami dibawa oleh aparat," tutur Juru Bicara GEBRAK Ilhamsyah melalui keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Jumat (16/8).

Selain itu, Ilhamsyah menyebut massa juga mendapat perlakuan intimidasi berupa kekerasan dari aparat. Banyak pula yang dipaksa untuk mencopot atribut serikat pekerja.




Ilhamyah mengatakan pengadangan pun terjadi di sejumlah wilayah yang ingin menggelar unjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR. Pengadangan terjadi pada Jumat pagi (16/8).

Pengadangan itu salah satunya terjadi di Koja, Jakarta Utara. Ilhamsyah menuturkan bahwa polisi menghalangi mobil komando milik Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI) yang akan keluar dari sekretariat. Polisi menghalangi dengan menggunakan truk sampah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sementara di Kota Tangerang, lanjutnya, massa Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) juga dilarang polisi bergerak dari sekitar sekretariat mereka di Batuceper.

"Bukan hanya polisi, anggota TNI juga terlibat pengadangan massa aksi di Bitung, Kabupaten Tangerang. Mereka menyetop iring-iringan sepeda motor buruh dan melarang peserta aksi melanjutkan perjalanan. Mereka juga diminta segera membubarkan diri," jelasnya.

"Kita mengecam tindakan kepolisian terhadap rakyat yang menyampaikan aspirasi di tempat umum, jelas kepolisian melanggar. Ini adalah contoh yang tidak baik, ruang-ruang demokrasi semakin ditutup kembali menjadi kenyataan," lanjutnya.

Menurut Ilhamsyah, tindakan menghalang-halangi tersebut sudah terlihat dari beberapa hari sebelumnya. Massa yang akan melakukan aksi tak diberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) untuk menyampaikan pendapat.

"Kita sudah menyampaikan surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya, tapi pihak Polda Metro Jaya tidak mau membuatkan dan mengeluarkan STTP bagi kawan-kawan yang ingin melakukan aksi," ujar Ilhamsyah.

Beberapa hari sebelumnya, Ilhamsyah juga telah mendapat imbauan untuk membatalkan aksi dari pihak kepolisian. Namun, menurutnya, polisi tak memberikan alasan jelas terkait pembatalan aksi tersebut.

"Mereka tidak punya alasan kecuali untuk mengamankan situasi di DPR. Kita sudah sampaikan bahwa kita menyampaikan hak sesuai aturan untuk menyampaikan pendapat kita di tempat umum dan kita tidak akan berbuat rusuh dan menghalang-halangi semua tamu yang ada di DPR," katanya.

Baca Juga
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi Ellena Ekarahendy menilai, pengadangan itu telah melanggar amanat Undang-undang.

Menurutnya, menyuarakan pendapat di muka umum telah dijamin oleh negara yang demokratis.




"Pengadangan terhadap aksi serikat buruh dan pekerja telah mencederai amanat demokrasi," kata Ellena.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan belum mengetahui kejadian tersebut.

"Enggak ada informasi tentang itu. Saya di depan DPR, di jalan," tuturnya.

Sidang Tahunan MPR 2019 digelar pada Jumat (16/8). Acara sidang tahunan MPR RI kali ini mengambil tema 'SDM Unggul, Indonesia Maju'.




Dalam sidang tahunan kali ini, Jokowi menyampaikan pidato dalam tiga sesi. Jokowi hadir didampingi Ibu Negara Iriana Jokowi bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla dan istrinya, Mufidah Jusuf Kalla.

Artikel telah tayang di CNN Indonesia dengan judul "Polisi Tangkap Buruh Saat Mau Demo ke DPR"

Video Pilihan: Pengamanan Komplek Gedung MPR DPR RI Jelang Sidang Tahunan 2019

Advertise
Advertise
tes4 tes4 tes4 tes4
tes5 tes5 tes5 tes5 tes5
Advertise
CLOSE