Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif.
Hukum Kriminal - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil membongkar dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih yang dilakukan sejumlah pihak. Lembaga antikorupsi itu menetapkan enam orang tersangka, salah satunya Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyatakan praktik dugaan suap dalam impor komoditi ini terus berulang. Syarif menyebut pemerintah harus tegas menghentikan praktik ini karena penentuan kuota impor komoditi selalu menjadi lahan suap.
"Ini harus di setop, pemerintah ini harus tegas menurut saya. Penentuan kuota-kuota ini selalu menjadi lahan untuk suap menyuap. Karena hampir semua komoditi." kata Syarif di sela-sela seleksi calon pimpinan KPK, di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Jakarta, Jumat (9/8).
Syarif mengatakan sebelum membongkar dugaan suap impor bawang putih, pihaknya pernah menangani kasus suap impor daging sapi. Menurutnya modus yang dilakukan hampir sama, hanya cara pemberian suap saja yang berbeda.
Ia menyebut dugaan suap dalam impor komoditi ini kembali terulang karena ada titik lemah, salah satunya soal koordinasi antara Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan, lembaga yang memiliki wewenang dalam pemberian izin impor.
"Ini kelihatannya antara kementerian Perdagangan dan Pertanian enggak selalu sinkron," ujarnya.
Syarif kemudian mencontohkan soal polemik impor beras yang terjadi beberapa waktu lalu. Ketika itu Kementerian Pertanian menyebut stok beras di dalam negeri masih aman, tetapi Kementerian Perdagangan tetap mengimpor beras.
Di saat yang bersamaan Direktur Umum Perum Bulog Budi Waseso mengeluh soal pasokan beras impor tersebut karena kondisi gudang Bulog masih penuh.
"Dan itu aneh sebenarnya, masa pemerintah enggak bisa berkoordinasi dengan baik," tuturnya.
Menurut Syarif, keuntungan ekonomi yang didapat dalam praktik korupsi di impor komoditi ini cukup menggiurkan, karena selisih harga komoditi di luar negeri dengan dalam negeri cukup tinggi.
"Kayak bawang putih harganya satu kilo di sini berapa? Kalau di China murah sekali, beras juga begitu," ujarnya.
Namun saat disinggung apakah Nyoman Dhamantra dalam kasus dugaan suap impor bawang putih ini diduga bermain dengan pejabat di Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan, Syarif mengaku belum tahu persis.
"Saya belum tahu persis tentang peristiwa ini," katanya.
Dalam kasus dugaan suap impor bawang putih ini, Nyoman Dhamantra diduga menerima suap Rp2 miliar dari pemilik PT Cahaya Sakti Agro (CSA) Chandry Suanda alias Afung.
Uang tersebut untuk mengurus Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementrian Pertanian dan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan.
Pemberian Rp2 miliar ini komitmen fee awal dalam mengurus izin kuota impor 20.000 ton bawang putih untuk beberapa perusahaan termasuk perusahaan yang dimiliki oleh Afung.
Sumber: CNN Indonesia
Video Pilihan: KPK Ungkap Kronologi OTT Kasus Suap Impor Bawang Putih
Advertise
Halaman: