-->
Advertise
Advertise

Dapat Grasi Jokowi, Neil Bantleman Terpidana Kasus Sodomi di JIS Bebas

Advertise
Kabar bebasnya Neil Bantleman itu dipublikasikan oleh sejumlah media internasional.
Neil Bantleman
Jakarta - Neil Bantleman, bekas guru Jakarta International School (JIS), telah bebas. Neil mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo.

"Neil Bantleman mendapat grasi dari presiden. Sudah bebas dari Lapas Kelas I Cipinang," kata Kabag Humas Ditjen Pas, Ade Kusmanto, Jumat (12/7/2019).



Kabar bebasnya Neil Bantleman itu dipublikasikan oleh sejumlah media internasional. Reuters mengutip Dirjen Permasyarakatan Sri Puguh Utami, yang mengatakan Neil Bantleman telah menerima grasi.

Kakak Neil Bantleman, Guy, mengatakan adiknya itu sudah kembali ke Kanada. Sementara itu, Neil Bantleman menegaskan bahwa dia tidak bersalah.




"Lima tahun lalu, saya dituduh dengan tidak benar dan dinyatakan bersalah terhadap tindakan kriminal yang tidak saya lakukan," kata Neil Bantleman dalam keterangan tertulis seperti dilansir Reuters, Jumat (12/7).

Kabar bebasnya Neil Bantleman juga diberitakan media Kanada, CBC. Neil disebut sudah berada di Ontario, Kanada, sejak akhir Juni lalu.

Sumber: detiknews

Sekitar 4 bulan lalu


Baca Juga
Halaman:
Advertise

Post a Comment

Abdul Hamid Info sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etis lah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.
Post a Comment
tes4 tes4 tes4 tes4
tes5 tes5 tes5 tes5 tes5
Advertise
CLOSE