Advertise
Bendera PDIP dan spanduk Jokowi dicopot Bawaslu Pekanbaru. Melanggar karena dipasang di pagar Pos Bhabinkamtibmas Rumbai Pesisir.
Setelah berkoordinasi dengan panwascam dan pengawas kelurahan, akhirnya bendera PDIP dan APK berupa spanduk capres Jokowi yang dipasang di fasilitas negara, tepatnya di pagar Pos Babinkamtibmas Polsek Rumbai di Jalan Sembilang akhirnya di copot.
Hal itu diungkapkan Komisioner Bawaslu Pekanbaru, Siti Syamsiah Kamos (4/4/19). Menurutnya, begitu mendapatkan informasi, Bawaslu Pekanbaru langsung melakukan aksi penertiban dengan menertibkan atribut partai dan APK yang melanggar aturan.
"Sesuai dengan janji saya, Bawaslu segera melakulan penertiban terhadap atribut partai dan APK capres yang pemasangannya menyalahi aturan. Yaitu di fasilitas negara," katanya.
Menurutnya, begitu mendapat informasi, Bawaslu segera menginstruksikan penertiban pada Panwascam dan panwas kelurahan. Panwas kelurahan langsung bertindak untuk menertibannya pada hari itu juga.
"Jadi Rabu sore kita mendapatkan informasi, malamnya sudah langsung kita tertibkan," terangnya.
Sumber : Riauterkini
Video Pilihan : Luhut Pamerkan Kinerja Jokowi, Warga di Riau Bersorak dan Acungkan Dua Jari
Halaman:


