-->
Advertise
Advertise

Terbongkar, Apdesi Dukung Presiden Tiga Periode Ternyata Tidak Berbadan Hukum

2 min read
Abdul Hamid Info - Dukungan presiden tiga periode yang disampaikan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Istora Senayan pada Selasa lalu (29/3) menuai polemik.
Presiden Jokowi Net
- Dukungan presiden tiga periode yang disampaikan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Istora Senayan pada Selasa lalu (29/3) menuai polemik.

Pasalnya, Apdesi yang dimotori Surtawijaya itu disebut tidak berbadan hukum.

Hal itu ditegaskan Ketua Umum DPP Apdesi, Arifin Abdul Majid dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (31/3).

Arifin menegaskan, Apdesi yang ia pimpin resmi berbadan hukum sejak tahun 2016 dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU.0072972-AH.01.07 Tahun 2016 dan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0001295-AH.01.08 Tahun 2021.

Baca Juga
Atas dasar itu, pihaknya pun merasa Apdesi dicatut. Pihaknya juga mengutuk keras deklarasi presiden tiga periode yang mengatasnamakan Apdesi.

“Apdesi mengutuk keras penggunaan nama organisasi kami yang dilakukan oleh orang-orang tertentu dan menggiring opini seolah-olah seluruh kepala desa yang bergabung dalam organisasi kami meminta perpanjangan masa jabatan presiden,” tegas Arifin.
Advertise
Halaman: 1 2
Advertise

Post a Comment

Abdul Hamid Info sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etis lah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.
Post a Comment
tes4 tes4 tes4 tes4
tes5 tes5 tes5 tes5 tes5
Advertise
CLOSE