-->
Advertise
Advertise

Massa Aksi Bela Nabi ﷺ Desak Pemerintah Usir Dubes Prancis

Advertise
Abdul Hamid Info - Massa Aksi Bela Nabi Muhammad ﷺ atau Aksi 211 meminta pemerintah mengusir Duta Besar Prancis dari Indonesia
Abdul Hamid Info - Massa Aksi Bela Nabi Muhammad ﷺ atau Aksi 211 meminta pemerintah mengusir Duta Besar Prancis dari Indonesia dalam demonstrasi yang digelar di sekitar Kedutaan Besar Prancis, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (2/11).
Tuntutan itu dikeluarkan imbas pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron belakangan ini yang dinilai telah menista agama Islam dan Nabi Muhammad ﷺ.

"Kita juga minta segera usir Dubes Prancis dari Indonesia," kata orator dari atas mobil komando.

"Usir?" tanya orator.

"Usir," jawab massa aksi serempak.

Setelah itu, baik orator dan massa aksi bernyanyi serempak dengan lirik menuntut Dubes Prancis diusir dari Indonesia.

"Usir-usir, usir Dubes Prancis, usir Dubes Prancis sekarang juga," kata massa aksi.

Tak hanya seruan pengusiran Duta Besar Prancis, Menantu Imam Besar FPI, Hanif Alatas juga menyerukan untuk memboikot produk-produk Prancis yang beredar di Indonesia. Hanif berpandangan banyak kepala negara di dunia sudah banyak yang menyerukan untuk memboikot produk Prancis.

"Turki sudah memboikot. Kita boikot ga? Setuju Boikot?" kata Hanif.

"Setuju," sambut massa aksi.

Massa aksi juga banyak yang membawa poster-poster berisi seruan untuk memboikot produk Prancis. Di antaranya berisikan tulisan 'Boycott French Product, France The Real State Terrorism' dengan gambar karikatur Macron.
Demonstrasi kali ini dimotori sejumlah ormas Islam, seperti PA 212, GNPF Ulama hingga Front Pembela Islam (FPI). Aksi 211 sudah dimulai pukul 13.00 WIB dengan pusat aksi di sekitar Kedutaan Prancis, Jakarta Pusat.

Sumber:
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20201102142736-20-564920/massa-aksi-demo-bela-nabi-desak-pemerintah-usir-dubes-prancis

Baca Juga
Halaman:
Advertise

Post a Comment

Abdul Hamid Info sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etis lah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.
Post a Comment
tes4 tes4 tes4 tes4
tes5 tes5 tes5 tes5 tes5
Advertise
CLOSE