-->
Advertise
Advertise

Yandri: Pandai Bahasa Arab dan Hafal Alquran itu Radikal? Saya Tersinggung Pak

2 min read
Menurut Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, rencana Fachrul itu sangat menimbulkan banyak penolakan. Karena itu, dia menegaskan menag harus memberikan klarifikasi atas persoalan ini.
Abdul Hamid Info - Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti rencana Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi melakukan sertifikasi ribuan dai atau penceramah.




Menurut Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, rencana Fachrul itu sangat menimbulkan banyak penolakan. Karena itu, dia menegaskan menag harus memberikan klarifikasi atas persoalan ini.

“Ini juga perlu diklarifikasi. Jadi kalau bisa, hal-hal yang masih dalam kajian atau belum menjadi keputusan apalagi belum ada kesepakatan di antara kita sebaiknya kita bicarakan terlebih dahulu,” kata Yandri memimpin rapat Komisi VIII DPR dengan Menag Fachrul, Selasa (8/9).

Menurut Yandri, yang memberi gelar ustaz, dai, itu adalah masyarakat, bukan pemerintah. “Pemerintah saja belum tentu menjadi dai atau ustaz lalu apa haknya (pemerintah) memberikan sertifikat?” tanya Yandri.

Menurut Yandri, hal ini penting untuk diluruskan oleh Menag Fachrul. Dia mengatakan kalau selama persoalan seperti ini tidak dibereskan, berarti sama saja ikut memancing kegaduhan.

Baca Juga
Wakil ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan alangkah baiknya kalau Menag Fachrul fokus pada reformasi birokrasi di internal termasuk menyelesaikan para kantor wilayah (kanwil) Kemenag yang bermasalah.

“Isunya tidak enak kami dengar ada kanwil bermasaah sudah diberi sanksi, tetapi ada juga kanwil bermasalah tetap dipertahankan,” ujar Yandri.

“Ini juga seperti ada sesuatu yang perlakuan tidak sama, termasuk juga para rektor di universitas Islam negeri ini saya kira menjadi perhatian bersama,” jelasnya.




Sebelumnya, Komisi VIII DPR juga mempersoalkan pernyataan Fachrul.

Advertise
Halaman:
Advertise

Post a Comment

Abdul Hamid Info sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etis lah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.
Post a Comment
tes4 tes4 tes4 tes4
tes5 tes5 tes5 tes5 tes5
Advertise
CLOSE