-->
Advertise
Advertise

Video: Syarat Dapat Bantuan Sembako dan Uang Rp600 Ribu

1 min read
Pemerintah membagikan bantuan paket sembako dan uang tunai Rp600 ribu per kepala keluarga selama tiga bulan bagi warga yang terkena dampak pandemi virus corona.

Abdul Hamid Info - Pemerintah membagikan bantuan paket sembako dan uang tunai Rp600 ribu per kepala keluarga selama tiga bulan bagi warga yang terkena dampak pandemi virus corona. Untuk mendapatkannya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:

1. Penerima bantuan harus terdata sebagai keluarga penerima manfaat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Baca Juga
2. Pnerima bntuan bukan merupakan penerima bansos lainnya seperti PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), ataupun Kartu Prakerja

Advertise
Halaman:
Advertise

Post a Comment

Abdul Hamid Info sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etis lah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.
Post a Comment
tes4 tes4 tes4 tes4
tes5 tes5 tes5 tes5 tes5
Advertise
CLOSE