Abdul Hamid Info - Direktur Eksekutif Government and Political Studies (GPS), Gde Siriana mengkritik pemerintah yang mengambil utang dengan jumlah terbesar dan terlama sepanjang sejarah Republik Indonesia berdiri.
Menurutnya, langkah pemerintah yang demikian itu menandakan bahwa saat ini kondisi keuangan negara lagi tekor alias bokek.
“Makin panjang jangka waktu utang yang anda pilih, tanda bahwa anda tidak punya uang untuk bayar cicilan," kata Gde melalui kicauanya di akun Twitter @SirianaGde, Sabtu (11/4).
Pada umumnya, semakin panjang jangka waktu pinjaman, semakin kecil cicilannya. namun, beban bunga menjadi lebih besar. jadi jika jangka panjang waktu utang negara selama 50 tahun, tanda bahwa negara lagi bokek. tambahnya.
Kendati demikian, kata Gde, disitulah hebatnya Presiden Jokowi, yang salah urus negara dan mengambil hutang.
“Siapa yang bayar? Anak-anak yang lahir tahun 2050 masih nanggung beban hutang negara hingga 20 tahun ke depan. Mantap, ini baru namanya presiden paling pinter sedunia. Sekali-kali boleh dong muji,” sindir Gde.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa pemerintah Indonesia akan menerbitkan Global Bond sebesar 4,3 miliar dolar AS dalam 3 bentuk surat berharga global yaitu Surat Berharga Negara (SBN) seri RI 1030, RI 1050, dan RI 0470.
Seri RI 1030 tenor 10,5 tahun, jatuh tempo 15 oktober 2030. diterbitkan dengan nilai 1,65 miliar dolar AS dengan yield global sebesar 3,9 %.
Seri RI 1050 tenor 30,5 tahun, jatuh tempo 15 Oktober 2050. diterbitkan dengan nilai 1,65 miliar dolar AS dengan yield 4,25 %.
Seri RI 0470 tenor 50 tahun, jatuh tempo 15 April tahun 2070. diterbitkan dengan nilai 1 miliar dolar AS dengan yield 4,5 %. Seri ini merupakan global bond pertama yang diterbitkan dengan tenor 50 tahun.
Penerbitan surat utang dengan tenor 50 tahun merupakan tenor terpanjang yang pernah dilakukan pemerintah Indonesia.
Bahkan, dari Februari hingga Maret tidak ada satupun negara di Asia yang masuk ke global bond karena volatilitas dan gejolak yang besar.
Sumber:
Advertise
Halaman: