Abdul Hamid Info - Remaja pembawa bendera merah putih, Dede Lutfi Alfiandi kini resmi menghirup udara bebas usai divonis empat bulan penjara oleh Hakim pada Kamis (30/1).
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Lutfi yang mengenakan pakaian muslim berwarna putih lengkap dengan peci hitam itu menangis terharu usai bebas dari rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat pada pukul 20.50 WIB.
Didampingi ibunya dan tim kuasa hukum serta keluarga, Lutfi hanya bisa menangis dan memeluk ibu yang setia mendampinginya saat keluar dari gerbang Rutan Salemba.
Lutfi pun hanya menyampaikan sedikit komentar atas kebebasannya itu.
"Saya bersyukur, terima kasih juga kepada Tuhan, kepada pihak Rutan Salemba, dan pihak Kejaksaan yang mengurus (kebebasan) saya dengan cepat, terima kasih pada masyarakat semuanya," ucap Lutfi yang langsung memeluk ibunya dan menangis bersama.
Lutfi diketahui divonis empat bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (30/1) sore tadi. Namun, hukuman tersebut telah dipotong dari penahanan yang telah dijalani sejak ditangkap hingga proses persidangan.
Berstatus sebagai mantan narapidana, remaja pembawa bendera saat aksi menolak RKUHP dan RUU KPK di depan Gedung DPR RI pada September 2019 lalu bukan menjadi masalah baginya.
"Intinya saya bersyukur sudah bisa dibebaskan," pungkasnya. Usai bebas dari tahanan, Lutfi dikabarkan langsung pulang ke kediamannya di daerah Koja, Jakarta Utara.[rm]
Advertise
Halaman: