-->
Advertise
Advertise

10 Provinsi Jumlah Pengangguran Terbanyak: Ridwan Kamil Juara 2, Anies ke-7

2 min read
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 5,28% pada Agustus 2019.
Anies Baswedan dan Ridwan Kamil
Abdul Hamid Info - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 5,28% pada Agustus 2019. Realisasi ini turun dibandingkan Agustus 2018 sebesar 5,34%.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, dari semua provinsi yang disurvei oleh badan statistik itu, Banten merupakan daerah yang memiliki jumlah pengangguran terbanyak, sedangkan pengangguran paling sedikit berada di Provinsi Bali.

"Sampai Agustus, pengangguran tertinggi ada di Provinsi Banten," kata nya di Gedung BPS, Selasa (5/11/2019).

Adapun TPT di daerah Banten lebih tinggi dibandingkan tingkat pengangguran nasional, di mana TPT Banten sebesar 8,11% dan TPT nasional 5,28%.

Selain Banten, ternyata Jawa Barat yang dipimpin Gubernur Ridwan Kamil juga mempunyai banyak pengangguran dengan menduduki posisi kedua. Kemudian dari 10 provinsi dengan jumlah pengangguran ada juga DKI Jakarta yang dipimpin Anies Baswedan yang berada di posisi ke-7.

Baca Juga
Jika dilihat dari jenis kelamin, tingkat pengangguran laki-laki sebesar 5,31%, lebih tinggi dari tingkat pengangguran perempuan yang sebesar 5,23% secara nasional. Bila dibandingkan dengan tahun lalu, penurunan pengangguran laki-laki sebesar 0,09% dan perempuan turun 0,03%.

Sementara, jika dilihat dari kelompok umurnya, pengangguran terbanyak atau tertinggi ada pada masyarakat muda dengan usia 15 tahun - 24 tahun yang tercatat sebesar 18,62%.

Berikut 10 Provinsi dengan jumlah pengangguran terbanyak hingga Agustus 2019:

1. Banten 8,11%
2. Jawa Barat 7,99%
3. Maluku 7,08%
4. Kepulauan Riau 6,91%
5. Sulawesi Utara 6,52%
6. Papua Barat 6,24%
7. DKI Jakarta 6,22%
8. Aceh 6,20%
9. Kalimantan Timur 6,09%
10. Riau 5,97% [cnbc]
Advertise
Halaman:
Advertise

Post a Comment

Abdul Hamid Info sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etis lah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.
Post a Comment
tes4 tes4 tes4 tes4
tes5 tes5 tes5 tes5 tes5
Advertise
CLOSE