Suasana demonstrasi di depan DPRD Kota Malang, senin siang (23/9). Foto: bayu eka novanta/tugumalangid
Politik - Ratusan mahasiswa di Kota Malang melakukan demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Senin (23/9). Berdasarkan rilis yang diterima tugumalang.id, mereka menuntut sejumlah hal kepada pemerintahan Joko Widodo dan DPR Republik Indonesia (RI).
Para pedemo itu meminta DPR RI mencabut draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Umum Hukum Pidana (KUHP), RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, dan RUU Pemasyarakatan; serta mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan RUU Masyarakat Adat.
Para mahasiswa yang berpakaian serba hitam itu menuntut Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Perundang-Undangan (Perpu) Pencabutan Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan UU Sumber Daya Air.
"Menuntut kepada Presiden untuk menghentikan izin korporasi pembakar hutan," tulis rilis tersebut, Senin (23/9).
Mereka juga menuntut Kepolisian RI untuk membebaskan dan menghentikan kriminalisasi aktivis pembela HAM, advokat, aktivis Papua, intimidasi terhadap masyarakat sipil Papua, serta menekan untuk tarik militer dan hentikan operasi keamanan terhadap warga sipil.
Selain itu, para mahasiswa pun meminta pemerintah untuk mengubah pelayanan kesehatan melalui BPJS dengan skema pembiayaan yang ditanggung sepenuhnya oleh negara dan diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat.
Artikel telah tayang di Kumparan.com dengan judul "Ratusan Mahasiswa Tuntut Pemerintah, Kota Malang Menghitam"
Video Pilihan: Kota Malang Menjadi Hitam, Ribuan Mahasiswa Demo Di Depan Gedung DPRD Kota Malang
23/09/2019
Advertise
Halaman: