Rumah wartawan Serambi Indonesia, Asnawi Luwi, diduga dibakar oleh orang tak dikenal di Aceh Tenggara, Selasa (30/7).
Rumah wartawan Serambi Indonesia, Asmawi Luwi di kawasan Kuta Cane, Aceh Tenggara, diduga dibakar oleh orang tak dikenal pada Selasa (30/7) dini hari.
Pemimpin Redaksi Serambi Indonesia Zainal Arifin M. Nur mengatakan berdasarkan data dan keterangan awal, pihaknya menduga ada unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.
Menurutnya, salah satu indikasi itu adalah masyarakat sekitar melihat lampu masih menyala saat api mulai membakar garasi. Zainal menduga kebakaran itu bukan karena hubungan arus pendek atau korsleting.
"Wartawan kami, Asnawi Luwi, menduga peristiwa ini ada kaitannya dengan pemberitaan, namun belum diketahui secara detail," kata Zainal dalam keterangan tertulis.
Beberapa saat setelah kejadian, kata Zainal, Kapolres Aceh Tenggara dan anggotanya ke lokasi untuk melakukan penyelidikan awal.
Pihak redaksi Serambi Indonesia mengecam peristiwa ini. Mereka berharap kepolisian bisa secepatnya menuntaskan kasus tersebut sehingga bisa memberikan rasa aman bagi wartawan dan masyarakat pada umumnya.
"Jika benar ada unsur kesengajaan dan terkait dengan pemberitaan, maka peristiwa ini mencederai kemerdekaan pers seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999," ujarnya.
Zainal menambahkan pihaknya meminta kepada semua pihak menghargai kerja-kerja jurnalistik yang dilakukan wartawan. Dia juga menyarankan kepada pihak yang dirugikan dalam pemberitaan agar menggunakan hak jawab.
Kronologi Kejadian
Kebakaran rumah Asnawi terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu Asnawi, istri dan anak-anaknya sedang tidur pulas. Tiba-tiba pada dini hari, Asnawi mendengar teriakan dari tetangga bahwa rumahnya terbakar.
Asnawi pun terbangun. Ruang tengah rumahnya sudah penuh asap. Dia sekeluarga langsung keluar rumah melalui pintu belakang. Tak ada korban jiwa dalam kejadian itu.
Beberapa hari sebelum kejadian, rumah Asnawi pernah didatangi orang tak dikenal. Orang itu meminta nomor kontak Asnawi kepada keluarga sambil mengelilingi rumah. Saat itu Asnawi sedang rapat kerja di kantor redaksinya di Banca Aceh.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh ikut mengecam peristiwa ini. Ketua AJI Banda Aceh Misdarul Ihsan menyatakan kejadian itu bagian dari menakut-nakuti jurnalis di Aceh dalam menjalankan profesinya.
Pihaknya mendesak kepolisian setempat mengusut tuntas kasus kebakaran rumah Asnawi hingga pelakunya diseret ke penjara. Misdarul juga berharap kepada semua pihak untuk tidak mengancam apalagi sampai membakar rumah seorang jurnalis apabila ada persoalan pemberitaan.
Menurutnya, sengketa terkait pemberitaan seharusnya melalui hak jawab atau diserahkan kepada Dewan Pers. Lembaga tersebut yang akan menentukan sikap apakah sebuah pemberitaan menyalahi kode etik atau tidak.
AJI Banda Aceh juga mengingatkan kepada jurnalis agar tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dalam menjalankan profesinya.
"Berimbang dalam pemberitaan dan memverifikasi setiap informasi yang diterima," ujar Misdarul.
Hingga kini belum ada tanggapan dari pihak kepolisian terkait kejadian tersebut. Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rahmad Hardeny Yanto Eko Saputro belum merespons panggilan dan pesan dari CNNIndonesia.com.
Dilansir dari Suara.com, Asnawi mengaku beberapa kali menulis artikel terkait pemberitaan di media tempatnya bekerja. Pertama soal proyek pembangunan jalan Muara Situlen-Gelombang. Kemudian terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro atau PLTMH Lawe Sikap. Kemudian dugaan ilegal logging di lokasi PLTMH Lawe Sikap, ada juga galian C hingga kasus perjudian. "Saya yakin terkait pemberitaan masalah itu," katanya.
Sumber: CNN Indonesia
Video Pilihan:
Advertise
Halaman: