-->
Advertise
Advertise

BW Sebut Gugatan ke MK Bukan Permohonan Kalah-Menang

2 min read
Menurutnya, DPT bermasalah itu bisa bisa dimanfaatkan untuk penggelembungan suara. Dia juga mengaitkan masalah itu dengan tindakan korupsi.
Bambang Widjojanto di Prabowo-Sandi Media Center
Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengatakan permohonan yang mereka ajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukan soal kalah dan menang. Mereka mengaku ingin memberikan kontribusi menyelesaikan masalah.

"Permohonan yang kami sebetulnya ajukan bukan permohonan kalah dan menang, kami ingin ajukan adalah kontribusi terbaik bagi peradaban bangsa ini dalam menyelesaikan masalah," kata ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto di Prabowo-Sandi Media Center, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2019).



Bambang atau BW mengatakan, salah satu masalah utama dalam pemilu yakni soal daftar pemilih tetap (DPT). Dia kembali menyebut ada rekayasa dalam data DPT.

"Kenapa bermasalah, DPT ini bukan sedekat berkaitan dengan pemilu, DPT itu ada NIK, itu ada dasar rujukannya peraturan pemerintah dan ternyata ada problem di DPT, ada rekayasa, kecamatan siluman, pemilih ganda, ada pemilih di bawah umur," ujarnya.



Baca Juga

Menurutnya, DPT bermasalah itu bisa bisa dimanfaatkan untuk penggelembungan suara. Dia juga mengaitkan masalah itu dengan tindakan korupsi.

"DPT ini adalah sumber kecurangan, penggelembungan dan urusannya bukan dengan suara saja. Kalau kita tidak punya data kependudukan yang oke, korupsi bisa di raskin, bisa terjadi di bantuan langsung, jadi bukan tidak mungkin korupsi juga terjadi dalam proses pemilu," ucap BW.

Sumber: detiknews

Video Pilihan: Tolak Neno Warisman ke Lombok, Pendemo Malah Diusir Warga
Sekitar 3 bulan lalu


Advertise
Halaman:
Advertise

Post a Comment

Abdul Hamid Info sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etis lah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.
Post a Comment
tes4 tes4 tes4 tes4
tes5 tes5 tes5 tes5 tes5
Advertise
CLOSE