-->
Advertise
Advertise

DPR-Menag Sahkan Biaya Haji Tahun 2019 Sebesar Rp 35,2 Juta

3 min read
 Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah hari ini mengesahkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2019/1440 Hijriah. Pemerintah dalam hal ini diwakili Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Komisi VIII DPR dan Menag Lukman di DPR.
Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah hari ini mengesahkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2019/1440 Hijriah. Pemerintah dalam hal ini diwakili Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Pengesahan dilakukan Komisi VIII dan Menag di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/2/2019). Sebelum pengesahan, anggota Komisi VIII menyampaikan pendapat mengenai BPIH tahun 2019. Sepuluh fraksi menyatakan setuju.

Komisi VIII menyatakan tahun 2019 ini, jemaah haji membayar biaya operasional rata-rata Rp 35.235.602. Angka ini disebutkan tak mengalami kenaikan dari BPIH 2018.

"Untuk operasional ibadah haji tahun 2019, besaran rata-rata biaya operasional penyelenggaraan ibadah haji per jemaah direncanakan Rp 69.744.435. Dari total biaya tersebut, jemaah hanya membayar rata-rata Rp 35.235.602 atau sama dengan rata-rata BPIH tahun lalu," kata Wakil Ketua Komisi VIII F-Golkar, Ace Hasan Syadzily.

Disebutkan, selisih biaya operasional dengan BPIH rata-rata Rp 34.508.833 atau total setara dengan Rp 7.039.801.971.254, berasal dari hasil pengembangan dana setoran BPIH dan efisiensi tahun 2017-2018. Di samping itu, juga untuk menunjang penyelenggaraan ibadah haji khusus, diperlukan anggaran yang bersumber dari nilai manfaat setoran BPIH Khusus sebesar Rp 14.098.458.000.

"Kebijakan pemanfaatan hasil pengembangan dana haji untuk menopang sebagian biaya operasional penyelenggaraan ibadah haji menjadi solusi dalam menekan besaran BPIH yang dibayar oleh jemaah haji. Namun, penggunaan nilai manfaat tersebut harus dilakukan secara arif, rasional, efektif, dan efisien," sebut Ace.

Atas pengesahan itu, Menag Lukman Hakim Saifuddin pun mengapresiasi kinerja DPR. Dia menilai DPR telah bekerja keras untuk menetapkan BPIH dengan rasional. Menurutnya, biaya haji Indonesia saat ini terendah se-ASEAN.

"Kami ingin menyampaikan ke masyarakat luas bahwa kita bersyukur DPR sesuai aspirasi masyarakat, tentu bersama pemerintah, berupaya menentukan biaya haji serasional mungkin. Ini sesungguhnya biaya haji termurah di kawasan ASEAN," ujar Lukman.

Baca Juga
Ia juga mengapresiasi kerja cepat DPR dalam menetapkan BPIH Tahun 2019. Lukman mengatakan pemerintah akan segera berfokus mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2019.

"Kami syukuri semuanya berjalan cepat, sehingga kami bisa berfokus mempersiapkan berbagai hal terkait penyelenggaraan haji 2019. Karena penetapan biaya haji termasuk krusial dalam rangkaian kegiatan penyelenggaraan haji," kata dia.

Sumber : https://news.detik.com/berita/4413836/dpr-menag-sahkan-biaya-haji-tahun-2019-sebesar-rp-352-juta

Video detik2 mbah moen salah sebut nama doakan prabowo jadi presiden disebelah jokowi

Advertise
Halaman:
Advertise

Post a Comment

Abdul Hamid Info sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etis lah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.
Post a Comment
tes4 tes4 tes4 tes4
tes5 tes5 tes5 tes5 tes5
Advertise
CLOSE