-->
Advertise
Advertise

Eks Petinggi KPK Jadi Ketua Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi Untuk Gugatan ke MK

2 min read
Dia menjadwalkan tim hukum Prabowo-Sandi mendaftarkan gugatan sengketa hasil pemilu presiden 2019 ke Mahkamah Konstitusi pukul sembilan Jumat malam, 24 Mei 2019.
Penanggung Jawab Tim Hukum Gugatan BPN Prabowo-Sandi, Hashim Djojohadikusumo, di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta, Jumat, 24 Mei 2019.
Hashim Djojohadikusumo mengonfirmasi bahwa dia memang diamanati tugas menjadi Penanggung Jawab Tim Hukum Gugatan Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi. Tugasnya hanya sebagai koordinator yang mengelola tim, bukan memberikan sara hukum, karena ia bukan sarjana hukum.

Dia menjadwalkan tim hukum Prabowo-Sandi mendaftarkan gugatan sengketa hasil pemilu presiden 2019 ke Mahkamah Konstitusi pukul sembilan Jumat malam, 24 Mei 2019. Dia mempersilakan jika masyarakat ingin menghadiri pendaftaran sekaligus penyerahan dokumen gugatan di kantor MK, Jakarta.




Adik Prabowo itu menjelaskan juga bahwa yang ditunjuk sebagai ketua tim hukum ialah Bambang Widjojanto, mantan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia percaya diri dan meyakini Bambang tahu persis apa yang harus diperjuangkan di Mahkamah Konstitusi.

"Beliau dibantu tim yang cukup berpengalaman. Nanti nama-namanya bisa kita beritahukan nanti di gedung MK. Tapi timnya cukup berpengalaman dan cukup cakap dalam bidang hukum, antara lain di belakang saya ada sebagian dari tim yang sudah disusun dan nanti semuanya dibawa oleh bapak pimpinan, Doktor Bambang Widjojanto," kata Hashim di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta, Jumat, 24 Mei 2019.

Setelah mengajukan gugatan, MK dijadwalkan memutuskan gugatan ini pada 28 Juni 2019. Tim Prabowo-Sandi bahkan sudah mendapatkan jadwal lengkap tahapan-tahapan sidang hingga putusan. "Kita akan dengar keputusan MK, insyaallah," kata Hashim.


Baca Juga


Sumber : VIVA

Video Pilihan : Prabowo Subianto: Tak Usah Nakutin Kita Dengan Makar


Advertise
Advertise

Post a Comment

Abdul Hamid Info sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etis lah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.
Post a Comment
tes4 tes4 tes4 tes4
tes5 tes5 tes5 tes5 tes5
Advertise
CLOSE